Aliansi.co, Jakarta- Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS.
Akibat penganiayaan itu, wajah GDS disebut bonyok hingga patah tulang hidung.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6/2023).
Laporan korban teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya korban mempersangkakan Pierre dengan Pasal 351 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus memberanrkan adanya laporan tersebut.
“Benar,” ungkap Irwandhy kepada wartawan, pada Senin (3/7/2023)
“Ada laporan terhadap PG perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jaksel,” sambungnya.
Irwandhy mengungkapkan pihaknya langsung memproses laporan korban dengan melakukan penyelidikan.
“Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Terimakasih,” terangnya.
Kepada wartawan, GDS pun menceritakan awal mula dirinya mengalami dugaan tindak kekerasan dari Piere Gruno.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban, GDS saat dihubungi, Senin (3/7/2023).