Sabtu, Juli 4, 2026

Nikita Mirzani Curhat soal Laporan Kasus Pencabulan, Singgung Istilah No Justice No Viral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani curhat soal kasus dugaan pencabulan terhadap Laura Meizani alias Lolly yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Curhat tersebut disampaikannya melalui surat terbuka di Instagram pribadinya.

Surat terbuka tersebut ditujukan Nikita Mirzani kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam suratnya, Nikita menyebut bahwa laporan kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan perlu penanganan segera.

Baca Juga :  Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Pasrah Tanpa Harta Gono-Gini

“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera,” tulisnya, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN,” sambungnya.

Nikita Mirzani juga menyampaikan terkejut bahwa kasus yang dilaporkannya justru menjadikan putrinya Lolly sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

Dia menduga ada pihak tertentu yang menghambat dan menghalang-halangi proses hukum atas laporannya.

Karena itu, dirinya berharap pihak Polres Jakarta Selatan berlaku adil menyelesaikan kasus tersebut.

Lalu Nikita pun mempertanyakan soal penanganan kasus di Indonesia.

Nikita menyinggung istilah no justice no viral yang sempat menjadi fenomena.

“Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? tulisnya.

Baca Juga :  3 Tahun Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu Kini Mulai Bahagia Jalan Hidup

“Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat saya, Nikita Mirzani,” tulis Nikita Mirzani mengakhiri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...