Selasa, Agustus 18, 2026

Nikita Mirzani Curhat soal Laporan Kasus Pencabulan, Singgung Istilah No Justice No Viral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Nikita Mirzani curhat soal kasus dugaan pencabulan terhadap Laura Meizani alias Lolly yang dilaporkannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Curhat tersebut disampaikannya melalui surat terbuka di Instagram pribadinya.

Surat terbuka tersebut ditujukan Nikita Mirzani kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam suratnya, Nikita menyebut bahwa laporan kasus pencabulan anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan perlu penanganan segera.

Baca Juga :  Cerai dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Belum Siap Kehilangan Momen Bersama Anak

“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus yang saya laporkan terkait anak di bawah umur merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan segera,” tulisnya, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Namun, sudah lebih dari 5 bulan sejak laporan saya diajukan, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan STAGNAN,” sambungnya.

Nikita Mirzani juga menyampaikan terkejut bahwa kasus yang dilaporkannya justru menjadikan putrinya Lolly sebagai tersangka.

Baca Juga :  Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

Dia menduga ada pihak tertentu yang menghambat dan menghalang-halangi proses hukum atas laporannya.

Karena itu, dirinya berharap pihak Polres Jakarta Selatan berlaku adil menyelesaikan kasus tersebut.

Lalu Nikita pun mempertanyakan soal penanganan kasus di Indonesia.

Nikita menyinggung istilah no justice no viral yang sempat menjadi fenomena.

“Sebagai tambahan, saya ingin bertanya, apakah memang di Indonesia penanganan kasus baru akan cepat jika sudah viral? tulisnya.

Baca Juga :  Untung Rp 50 Juta, Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Beli Motor hingga HP Keren Berbagai Merk

“Saya berharap tidak ada lagi penundaan dalam penanganan kasus ini dan pihak berwajib dapat segera mengambil langkah yang tepat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat saya, Nikita Mirzani,” tulis Nikita Mirzani mengakhiri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...