Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan peringatan keras kepada orang-orang yang terlibat membekingi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya ingin mengingatkan siapa pun tidak boleh membekingi TPPO ini,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Mahfud mengaku mendapatkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa TPPO banyak dibekingi oknum aparat pemerintah.
Mahfud menegaskan, meski oknum yang membekingi TPPO berada di instansi pemerintahan, Polri, TNI, dan pemerintah daerah, tetap akan ditindak tegas.
“Siapa yang membekingi TPPO, itu artinya melawan konstitusi. Melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas,” ujarnya.
“Sekarang kami lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agen, siapa pengirim. Nanti akan melangkah ke situ. Oleh sebab itu, jangan main-main. Ini masalah kemanusiaan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan perkembangan terakhir terkait penanganan kasus TPPO.
Berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, satgas telah menindak 689 tersangka.
“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud.
Selama kurun waktu itu pula, pemerintah juga telah menyelamatkan 1.943 korban.
“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” tandasnya. (rbn)