Kamis, Desember 12, 2024

Panji Gumilang Kantongi 256 Rekening Bank dengan Enam Identitas, Mahfud MD: Mencurigakan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengantongi 256 rekening bank.

Mahfud menyebut Panji Gumilang juga memiliki enam nama identitas.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Sementara itu, Mahfud merinci rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33.

Baca Juga :  Moeldoko Bosan Diseret-seret dengan Panji Gumilang: Saya Tahu Siapa yang Goreng

“Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” katanya.

Ia menyampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis ratusan rekening itu.

Mahfud menyampaikan transaksi keuangan di ratusan rekening itu masuk kategori agak mencurigakan.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau agak transaksi mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” katanya.

Baca Juga :  Tok, Ganjar Pranowo Resmi Capres PDIP

Sementara, Ivan Yustiavandana Kepala PPATK menyebut lembaganya sudah memonitor ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Kata dia, jumlah 256 rekening itu tergolong mencurigakan.

Ivan memastikan PPATK tidak akan mendiamkan kejanggalan tersebut.

Ivan menegaskan, hasil penelusuran PPATK akan menjadi rujukan Polri ke depannya untuk mengambil tindakan.

“Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK. Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Ivan.

Sekadar diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan masyarakat karena ada dugaan ajaran yang menyimpang.

Baca Juga :  Jokowi Bertolak ke Dubai, Perkuat Komitmen Pendanaan Iklim di KTT COP28

Pesantren ini menjadi sorotan sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan beberapa pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

Akibat kontroversi tersebut, Panji Gumilang sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Sesudah diperiksa Bareskrim Polri, kini status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...