Aliansi.co, Jakarta- Rencana Dewi Perssik membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun YouTube, ditanggapi pengacaranya Sandy Arifin.
Selain surat kuasa, Sandy mengaku belum menerima bukti-bukti dugaan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan Dewi Perssik.
“Baru komunikasi (dengan Dewi Perssik), tapi belum secara resmi memberikan surat kuasa karena saya masih perlu bukti untuk kita pelajari lebih lanjut,” ujar Sandy Arifin kepada wartawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin (6/7/2023).
Sandy mengatakan akan meminta kepada pedangdut yang biasa disapa Depe itu untuk menyertakan bukti-bukti jika memang menunjuknya sebagai kuasa hukum membuat laporan polisi.
Dia juga harus lebih dulu menemui Depe untuk membicarakan duduk perkara yang dipermasalahkan oleh kliennya tersebut.
“Saya sama mas Kris menyampaikannya kalau bisa sebelum melangkah, kami ketemu dulu tolong kasih lihat bukti atau link atau mungkin capture-an,” jelas Sandy.
Sejauh ini, kata Sandy, pihaknya masih belum menerima bukti yang akan dilaporkan.
“Kalau misalkan dia masih tetap dengan pendiriannya untuk membuat laporan ya kita akan pelajari dulu bukti dan juga saksi yang memang akan disiapkan sama mbak Dewi,” beber Sandy.
“Kayaknya kasus di YouTube mencemarkan nama baik, tapi aku enggak tahu tentang apa. Intinya kalau nggak salah ada video atau YouTube, mungkin mencemarkan nama baik klien kami. itu aja kemarin yang disampaikan kepada kita,” tutur Sandy Arifin.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Depe sempat mengunggah konten salah satu akun YouTube yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Akun YouTube itu mengaitkan ribut sapi kurban Dewi Perssik dengan Putri Arian.