Jumat, Oktober 9, 2026

Luhut Ingatkan Tak Perlu Bangga Lihat Drama Penangkapan KPK: Tidak Boleh, Itu Ndeso

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan sikap masyarakat yang senang melihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah.

Justru, kata Luhut, jumlah penangkapan yang menurun membuktikan kinerja pencegahan KPK semakin baik.

Hal itu dikatakan Luhut kepada awak media usai menghadiri acara diskusi soal tata kelola pelabuhan di Gedung Juang KPK, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga :  KPK OTT Lagi di Jawa Tengah, Bupati Pemalang dan Istri Diamankan

Luhut awalnya memaparkan tiga fungsi KPK yang diatur dalam Undang-Undang tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Nah kita senangnya itu selalu lihat drama penindakan. Itu yang menurut saya tidak boleh,” kata Luhut.

Luhut pun menyayangkan jika penindakan korupsi melalui OTT KPK dibanggakan oleh banyak pihak.

Baca Juga :  OTT BPN Bogor, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam Kardus dan Koper

“Kita ngapain bangg ini pamer-pamer OTT-OTT melulu, bangga lihat itu? OTT Rp 50 juta, Rp 100 juta. Kau ndak pernah cerita berapa mereka menghemat triliunan-triliunan,” kata Luhut.

Karena itu, Luhut mengingatkan tak perlu bangga melihat drama-drama penangkapan KPK.

Kata dia, masih ada fungsi lain KPK seperti pencegahan dan pendidikan yang harusnya perlu diapresiasi.

Baca Juga :  Partai Syah Afandin yang Ditangkap KPK di Langkat, Dari Wabup Maju Bupati

“Jangan (bangga) drama-drama saja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap, berarti enggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso, pemikiran modern makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” kata Luhut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...