Sabtu, Oktober 3, 2026

Panji Gumilang Kantongi 256 Rekening Bank dengan Enam Identitas, Mahfud MD: Mencurigakan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mengantongi 256 rekening bank.

Mahfud menyebut Panji Gumilang juga memiliki enam nama identitas.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Sementara itu, Mahfud merinci rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kementerian hingga Kepala Daerah Bergerak Mendahului El Nino

“Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” katanya.

Ia menyampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis ratusan rekening itu.

Mahfud menyampaikan transaksi keuangan di ratusan rekening itu masuk kategori agak mencurigakan.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau agak transaksi mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” katanya.

Baca Juga :  Benny K Harman Curiga Dana Rp 349 Triliun yang Dilempar Mahfud MD hanya Letupan

Sementara, Ivan Yustiavandana Kepala PPATK menyebut lembaganya sudah memonitor ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Kata dia, jumlah 256 rekening itu tergolong mencurigakan.

Ivan memastikan PPATK tidak akan mendiamkan kejanggalan tersebut.

Ivan menegaskan, hasil penelusuran PPATK akan menjadi rujukan Polri ke depannya untuk mengambil tindakan.

“Semua sedang kami tangani sesuai dengan kewenangan PPATK. Kami terus koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ucap Ivan.

Sekadar diketahui, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan masyarakat karena ada dugaan ajaran yang menyimpang.

Baca Juga :  Jangan Panik! Polri Tidak Ujug-ujug Blokir Handphone IMEI Ilegal, Masih Koordinasi dan Sosialisasi

Pesantren ini menjadi sorotan sejak beredarnya video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan beberapa pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama.

Akibat kontroversi tersebut, Panji Gumilang sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Sesudah diperiksa Bareskrim Polri, kini status kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...