Sabtu, Oktober 3, 2026

Bukan Disambut Keluarga, Pulang Haji Irma Dijemput Polisi, Ternyata Muncikari Antar Provinsi

WIB

Aliansi.co, Malinau-Bukannya disambut oleh keluarga, HH (45) malah dijemput polisi setiba pulang menunaikan ibadah haji.

Jemaah haji asal Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur (Kaltara) ditangkap polisi karena diduga terlibat sebagai muncikari antar provinsi.

HH yang dikenal dengan Mami Irma itu kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO).

Baca Juga :  Pengamat Ini Sebut Tragedi Pernikahan Putra KDM di Garut Bisa Masuk Ranah Pidana

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan penangkapan Irma dilakukan pada Sabtu (22/7/2023).

“Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti acara di salah satu masjid di Malinau Kota,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (25/7/2023).

Dikatakan Wisnu, penangkapan dilakukan saat itu polisi mendapat kabar, Irma akan pulang setelah pulang dari ibadah haji.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Bisa Kembali ke Tanah Air

Kini Irma sudah berstatus tersangka kasus TPPO karena disinyalir mengeksploitasi orang dan berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi berkedok warung.

Menurut Wismu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Irma diduga mengeksploitasi beberapa perempuan yang berasal dari Pulau Jawa hingga Kalimantan Utara.

“Di bagian dalam warung ada bilik atau kamar yang disekat-sekat. Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu sekali layanan,” katanya.

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Sindikat TPPO Jaringan Turki di Bogor dan Tangerang

“Temuan kami ada beberapa dari daerah Pulau Jawa. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan pelayan warung makan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...