Aliansi.co, Jakarta- Prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan yang viral menggeruduk Polrestabes Medan dijebloskan ke tahanan militer Puspom TNI.
Ia ditahan buntut mengerahkan puluhan anggota TNI untuk membebaskan tersangka kasus tanah dari tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) lalu.
“Betul sudah ditahan,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Namun, Julius belum menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Dedi apakah terkait pidana atau disiplin.
Masih proses, setelah penyidikan maka ditentukan,” katanya.
Sementara, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengakui kini Dedi telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.
“Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaan kepada Puspom TNI,” kata Riko saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (8/8/2023).
Sementara untuk parjurit lainnya kata dia, diperiksa di Pomdam I/Bukit Barisan.
“13 orang diperiksa di Pomdam,” kata Riko.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi aksi puluhan prajurit TNI yang menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).
Yudo memastikan tindakan yang dilakukan prajurit aktif itu bukan atas nama institusi TNI.
“(Itu) kan oknum, bukan atas nama institusi, bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam, tapi kan satuan kumdam,” kata Yudo Margono di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Yudo menegaskan telah memerintahkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang ikut dalam aksi tersebut.
Yudo juga telah meminta permasalahan dan bukti-bukti awal yang berkaitan dengan peristiwa untuk didalami.
“Saya perintahkan Denpom, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo.
Perintah sejenis, menurutnya, juga telah ia layangkan kepada pangdam terkait.
Ia mengakui, tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu kurang etis.
Yudo menyebut pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan.
Yudo menegaskan bakal bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun.
“Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung. Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi,” ujarnya.