Selasa, Mei 19, 2026

Mulai Besok ASN DKI Diawasi Lewat Video Call, Jika Tak Disiplin Kembali Lagi WFO

WIB

Aliansi.co, Jakarta-  Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan agar para ASN yang bekerja dari rumah langsung diawasi oleh atasannya lewat video call.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  IKN Proses Peralihan, Heru Budi Minta ASN DKI Persiapkan Diri

Heru menjelaskan WFH ASN DKI diuji coba mulai Senin besok, yakni dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

WFH tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Heru mengatakan akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH yang diterapkannya efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Lepas 13.541 Pemudik Gratis dari Silang Monas

Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, dirinya akan kembali memberlakukan WFO.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucapnya.

Selain itu, ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September, dirinya akan menambah persentase WFH menjadi 75 persen.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Lebaran, Satlinmas Jakarta Selatan Diminta Siap Fisik dan Mental

Kebijakan itu untuk mengurangi kemacetan selama KTT ASEAN di Jakarta.

Sekolah yang berada di wilayah pelaksanaan KTT ASEAN juga diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...