Kamis, Desember 12, 2024

Mulai Besok ASN DKI Diawasi Lewat Video Call, Jika Tak Disiplin Kembali Lagi WFO

WIB

Aliansi.co, Jakarta-  Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (21/8/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan agar para ASN yang bekerja dari rumah langsung diawasi oleh atasannya lewat video call.

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Heru kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Garap 90 RW Kumuh, Sudin PRKP: Ada Jembatan Antar Kampung

Heru menjelaskan WFH ASN DKI diuji coba mulai Senin besok, yakni dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

WFH tak berlaku bagi ASN yang tugasnya bersinggungan dengan pelayanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Heru mengatakan akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila uji coba WFH yang diterapkannya efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Lepas 13.541 Pemudik Gratis dari Silang Monas

Namun, jika ASN DKI justru menjadi tak disiplin dalam bekerja, dirinya akan kembali memberlakukan WFO.

“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” ucapnya.

Selain itu, ketika perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Ibu Kota pada 4-7 September, dirinya akan menambah persentase WFH menjadi 75 persen.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H, Pj Gubernur DKI Kirim Sapi Raksasa ke Masyarakat Kepulauan Seribu

Kebijakan itu untuk mengurangi kemacetan selama KTT ASEAN di Jakarta.

Sekolah yang berada di wilayah pelaksanaan KTT ASEAN juga diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Heru Budi melanjutkan, perusahaan swasta juga dapat memilih opsi WFH, meski tidak wajib, demi membantu menjaga kualitas udara dan mengatasi kemacetan Jakarta.

“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kami perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...