Sabtu, Oktober 3, 2026

Heboh Wanita Berhijab Ngaku Muslimah Bikin Tutorial Makan Babi yang Halal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Heboh video memperlihatkan seorang wanita berhijab membuat konten tutorial makan daging babi agar halal menurut Islam.

Video itu diketahui pertama kali diunggah melalui akun YouTube Hati Yang Gembira pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Cuplikan video itu kemudian viral di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @Jktnewss

Dalam video tersebut, wanita yang bernama Dewi Bulan itu mengaku bahwa ia merupakan seorang muslim yang berasal dari Indonesia.

Baca Juga :  Kabar Baik, Bahasa Indonesia Ditetapkan jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Saat ini, ia sedang tinggal di Amerika Serikat.

“Saya mau mempraktekkan bagaimana supaya makan babi itu tetap halal, ada etikanya,” kata Dewi Bulan dalam video, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Dalam videonya, wanita berhijab motif bunga-bunga dengan kacamata hitam itu memberi penjelasan kepada umat muslim yang ingin makan babi secara halal meski dalam Al-quran dan hadis diharamkan.

Baca Juga :  Sah! Lintasan Sirkus Tak Dipakai Lagi Ujian Praktik SIM C, Diubah jadi Bentuk Huruf S

Dalam videonya, ia menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan saat makan daging babi agar halal adalah membaca basmalah, kemudian dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.

“Kalau Dewi Bulan enggak usah pakai amin, tinggal santep,” lanjutnya.

Kemudian ia langsung menyantap daging babi tersebut.

“Mmmm, enak banget,” katanya.

Dewi Bulan menambahkan bahwa dirinya telah mengundang beberapa nama tokoh di Indonesia untuk memakan babi.

Baca Juga :  Alasan Ingin Viral, Bocah Bau Kencur di Pontianak Bakar Bendera Merah Putih

Video tersebut langsung banjir kecaman dari warganet.

Tak sedikit warganet meminta Dewi Bulan bisa diproses secara hukum karena telah menghina agama Islam.

“Kayaknya ibu ini mau pakai baju oranye. Seragam yang ada di lapas,” tulis @nurulismunik.

“Selamat anda viral buk, bentar lg kyk Lina Mukerje ni bakalan,” tulis @irhamalbyaksa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...