Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi personil Polri.
Dalam keputusan mutasi terbaru Kapolri, sebanyak 61 perwira tinggi (pati) Polri mendapat penugasan baru.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan ST/1764/VIII/KEP.2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya.
Irjen Pol Karyoto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dirotasi ke posisi baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Posisi ini sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri.
Sebagai pengganti Karyoto, jabatan Kapolda Metro Jaya kini diiisi oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Sebelumnya, Irjen Asep menjabat sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri, dan dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang reserse kriminal.
Perubahan juga terjadi pada posisi Wakapolda Metro Jaya.
Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang sebelumnya menjabat Wakapolda, kini dipercaya sebagai Kapolda Kalimantan Utara, menggantikan Irjen Pol Sudwijanto yang memasuki masa pensiun.
Jabatan Wakapolda Metro Jaya selanjutnya akan diisi oleh Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri.
Selain itu, posisi Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang selama ini menjadi juru bicara resmi Polda Metro Jaya, kini dimutasi sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri.
Ia menggantikan Brigjen Pol Gatot Repli Handoko, yang beralih tugas sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan menggantikan Kombes Ade Ary di posisi Kabid Humas Polda Metro Jaya
Menanggapi mutasi besar-besaran ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan, rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dalam institusi kepolisian.
“Mutasi adalah proses alamiah dalam dinamika organisasi. Ini bertujuan untuk penyegaran dan pengembangan karier bagi personel berprestasi,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya kepada media, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa mutasi juga merupakan bagian dari strategi organisasi dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
“Polri terus berupaya menempatkan personel sesuai dengan kompetensi dan pengalaman masing-masing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
