Aliansi.co, Jakarta– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap penyebab pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya.
Siti Nurbaya kini mengakui salah satu biang kerok pencemaran udara adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Hal itu disampaikan Siti Nurbaya usai rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Jokowi, Senin (28/8/2023).
“Jadi dikonfirmasi kembali angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44% kendaraan, 34% PLTU, sisanya adalah lain-lain, termasuk dari rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain,” kata Siti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/8/20230).
Siti menyatakan Presiden Jokowi sudah mengarahkan Kementerian/Lembaga agar fokus pada pengendalian polusi udara berbasiskan pada kesehatan.
Pemerintah, lanjutnya, harus mengambil langkah tegas dan melakukan penegakan hukum dalam penanganan sumber pencemaran udara.
“Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti.
Siti mengklaim pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).