Sabtu, Oktober 3, 2026

Pembunuhan Pemuda Aceh Viral, Akun Facebook dan Instagram Riswandi Manik Dirujak Netizen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sosok Riswandi Manik, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) menjadi sorotan para warganet tanah air.

Ia menjadi sorotan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Imam Masykur viral di media sosial.

Belakangan terungkap, Praka Riswandi Manik dibantu oleh dan dua anggota TNI serta warga sipil .

Baca Juga :  Aksi Heroik Wanita Muda Teriak Lantang Gagalkan Pemalakan di Dalam Busway

Imam diketahui oleh para pelaku sebagai penjual obat ilegal.

Mereka menculik Imam dengan tujuan meminta uang tebusan senilai Rp50 juta.

Hal itu membuat geram netizen di tanah air.

Netizen pun melampiaskan kemarahannya dengan menyerang akun media sosial (medsos) milik Riswandi Manik.

Bahkan, beberapa foto Riswandi Manik bersama anak dan istrinya yang ditampilkan sebagai profil akun Facebooknya, tampak dibagikan netizen hingga ratusan kali.

Baca Juga :  Terkuak Fakta Baru, Tak Hanya Imam Masykur yang Diculik Praka Riswandi Manik Cs

Tak sampai di situ, netizen juga menyerbu video pernikahan Riswandi Manik yang diunggah pada Maret 2019.

Dalam kolom komentar unggahan video itu, tak sedikit netizen menuliskan kalimat hujatan dan mencapnya sebagai pembunuh.

“Innalilahi, jahatnya pembunuh, semoga allah memberi balasan setimpal,” tulis akun Facebook Chusnul Chotimah.

“Pembunuh dan pemeras rupanya dia,” tulis akun Turgut Beys.

Baca Juga :  Terungkap, Warga Sipil yang Terlibat dalam Kasus Kematian Imam Masykur ternyata Kakak Ipar Riswandi Manik

“Bajingan,” tulis Andhrey Nsf.

“Woi pembunuh, mari nampakan wajah ko,” tulis akun Sketerjekpot.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...