Selasa, Agustus 18, 2026

DPN Peradi Tegaskan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah, Begini Keputusannya 

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Jakarta Selatan tidak sah.

Muscab DPC Peradi Jaksel yang diadakan di Gedung The Tribrata dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menggunakan data resmi dari DPN.

Hal itu disampaikan DPN Peradi melalui keterangan persnya dikutip, Rabu (31/5/2023).

Keterangan pers itu ditandatangani oleh Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dualaimi.

“DPN Peradi menyatakan Muscab tidak sah karena penyelenggaraan telah melanggar ketentuan dan ketetapan DPN Peradi,” bunyi keterangan pers DPN Peradi.

Baca Juga :  Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

“Muscab tidak menggunakan data keanggotaan yang diterbitkan secara resmi oleh DPN Peradi, ” lanjutnya.

DPN Peradi juga menyatakan data anggota yang digunakan panitia Muscab adalah data buatan pengurus DPC Peradi Jaksel.

Sehingga terdapat perbedaan dengan data anggota yang diterbitkan DPN Peradi.

Perbedaan data ini mengakibatkan sejumlah anggota DPC Peradi Jaksel yang terdaftar di DPN tidak dapat mengikuti Muscab untuk memberikan hak suara dan hak bicara.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Padahal DPN Peradi yang berwenang mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) untuk dilaporkan keanggotaannya ke Mahkamah Agung (MA).

” KTPA ini juga menjadi syarat dasar kepesertaan di dalam Muscab, ” tulis keterangan pers tersebut.

Disebutkan, dalam penyelenggaraan Muscab DPC Peradi Jaksel, tiga utusan DPN Peradi melihat langsung awal kronologis kekisruhan.

Utusan DPN Peradi itu salah satunya Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zaenal Marzuki.

Baca Juga :  Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

Kemudian Antoni Silo dan Chrisman Damanik.

“Karena Panitia Muscab menggunakan data anggota yang dibuat sendiri oleh pengurus DPC Peradi Jaksel,” bebernya.

Dalam kekisruhan itu, utusan DPN Peradi sudah mengingatkan panitia bahwa data anggota yang sah adalah yang memegang KTPA yang dikeluarkan DPN Peradi.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, DPN Peradi menyatakan Muscab DPC Peradi Jaksel tidak sah beserta seluruh keputusan dan ketetapannya, termasuk pemilihan Ketua DPC Peradi Jaksel secara aklamasi sebagaimana pemberitaan yang beredar,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...