Sabtu, Oktober 3, 2026

Demokrat Sebut Penetapan Cak Imin sebagai Cawapres Anies Pengkhianatan Piagam Koalisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dikabarkan telah ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Penetapan itu setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melakukan pertemuan dengan Cak Imin di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Kabar penetapan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan resmi, pada Kamis (31/8/2023).

Baca Juga :  Fraksi Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan, Begini Alasannya

“Secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS,” kata Riefky Harsya dalam keterangannya.

Dia mengatakan, usai menetapkan Cak Imin sebagai cawapres, Surya Paloh memanggil Anies pada malam harinya.

Dalam pertemuan malam itu, kata dia, Surya Paloh meminta Anies untuk menerima keputusan tersebut.

Baca Juga :  Ada Dentuman Meriam saat Pertemuan Prabowo dan Erdogan di Istana Bogor

Sehari kemudian, pada Rabu 30 Agustus 2023, Anies juga tidak menyampaikan informasi penetapan cawapres itu secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat.

“Melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya,” ujarnya.

Riefky menilai rentetan peristiwa tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan.

Dia menyebut Partai NasDem telah mengkhianati Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh parpol pendukung Anies Baswedan.

Baca Juga :  Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

“Juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin koalisi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...