Sabtu, Oktober 3, 2026

Buntut Imbauan Jalan Kaki, Gembong PDIP Tantang Sekda DKI Naik Angkutan Umum

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menantang Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono sekali-kali menggunakan transportasi umum ke Balai Kota DKI.

Tantangan itu disampaikan Gembong buntut terbitnya Instruksi Sekda DKI Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diteken pada 4 September 2023.

Di dalam instruksi tersebut, Sekda DKI Joko Agus memerintahkan seluruh wali kota hingga lurah di Jakarta agar mengimbau masyarakat untuk turut serta melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara, di antaranya beralih ke transportasi umum dan gemar berjalan kaki.

Baca Juga :  Atasi Banjir di Cilandak Timur, Pembangunan Turap Kali Krukut Dikebut

Menurut Gembong alangkah baiknya jika Sekda Joko yang lebih dulu memberi contoh kepada masyarakat terkait penggunaan transportasi umum.

“Kan warga perlu diberikan contoh. Saya kira akan jauh lebih dahsyat misalkan hari-hari tertentu Pak Sekda naik Transjakarta, atau wali kotanya juga ikut naik Transjakarta, ini contoh-contoh yang positif yang perlu diberikan oleh pejabat-pejabat Pemprov,” kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sentil Pengusaha Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta: Jangan Mikirin Pendapatan Saja

Memang, kata Gembong, memberikan contoh naik angkutan umum tidak mudah dilakukan oleh pejabat, mengingat pentingnya efisiensi waktu dan kepadatan agenda tugas.

Termasuk bagi Sekda Joko yang memiliki agenda padat sebagai perpanjangan tangan gubernur.

“Tapi harus kita mulai. Sepanjang kita ada kemauan yang kuat, Insya Allah kita mampu memberikan teladan yang baik kepada warga Jakarta,” ucap Gembong.

Menurut Gembong, warga Jakarta harus diakui termasuk pemalas dalam berjalan kaki.

Karenanya, kata Gembong, untuk membangun budaya jalan kaki perlu dibangun kesadaran dari sekarang sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara secara jangka panjang.

Baca Juga :  Preman Pelaku Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 Orang Positif Narkoba

Diketahui  Sekda DKI Joko Agus Setyono mengimbau warga Jakarta gemar berjalan kaki demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota.

Imbauan itu disampaikan lewat Instruksi Sekda DKI Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diterbitkan pada 4 September 2023.

“Warga Jakarta diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki,” kata Joko di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...