Sabtu, Oktober 3, 2026

Cek Keaslian Barang, Inspektorat Buka Peluang Garap Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub), Massdes Arouffy buntut istri dan anak yang pamer harta di sosial media.

Inspektorat membuka peluang memeriksa anak dan istri Massdes untuk mengecek keaslian tas yang dipamerkan di media sosial.

“Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek. Kita harus yakinkan benar apakah yang tersebar di media itu betul adanya, kemudian apakah betul barangnya itu seperti itu, seharga segitu, atau tidak, itu kan harus dibuktikan dulu, artinya supaya semuanya terang benderang,” ujar Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar, di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/203).

Baca Juga :  Tinjau Perayaan Imlek di Kebayoran Lama, Rano Karno Singgung Tema Keadilan dan Kemiskinan

“Kami dapat perintah dari pak inspektur untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke pak gubernur hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa Massdes. Namun Inspektorat DKI masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain seperti istri dan anak dari Massdes.

“Sementara masih yang bersangkutan, kita akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya kalo misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan, tentunya kami akan bekerja sebaik mungkin seobjektif mungkin pihak mana yang dihadirkan supaya dapat kejelasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sambangi Keluarga Bocah Tersengat Listrik, Untuk Apa?

Pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut diperiksa mulai dari pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung sampai sore ini. Deden menyampaikan jika hasil keterangan terbukti adanya pelanggaran maka Massdes akan diberikan sanksi.

“Yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan. Sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negri sipil,” jelas Deden.

Baca Juga :  Pengerukan Kali Pesanggrahan Ditargetkan Sepanjang 1,4 Kilometer, Dimulai dari Hulu IKPN

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...