Sabtu, Juli 4, 2026

Cek Keaslian Barang, Inspektorat Buka Peluang Garap Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub), Massdes Arouffy buntut istri dan anak yang pamer harta di sosial media.

Inspektorat membuka peluang memeriksa anak dan istri Massdes untuk mengecek keaslian tas yang dipamerkan di media sosial.

“Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek. Kita harus yakinkan benar apakah yang tersebar di media itu betul adanya, kemudian apakah betul barangnya itu seperti itu, seharga segitu, atau tidak, itu kan harus dibuktikan dulu, artinya supaya semuanya terang benderang,” ujar Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar, di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/203).

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

“Kami dapat perintah dari pak inspektur untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke pak gubernur hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa Massdes. Namun Inspektorat DKI masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain seperti istri dan anak dari Massdes.

“Sementara masih yang bersangkutan, kita akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya kalo misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan, tentunya kami akan bekerja sebaik mungkin seobjektif mungkin pihak mana yang dihadirkan supaya dapat kejelasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Penumpang, Pemprov DKI dan PT KAI Tata Ulang Lingkungan Stasiun Kereta

Pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut diperiksa mulai dari pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung sampai sore ini. Deden menyampaikan jika hasil keterangan terbukti adanya pelanggaran maka Massdes akan diberikan sanksi.

“Yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan. Sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negri sipil,” jelas Deden.

Baca Juga :  700 Pejabat DKI Dirotasi, Massdes Arouffy Didepak ke UPKB Dishub

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...