Sabtu, Oktober 3, 2026

Heboh di Medsos Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu, Begini Ciri-cirinya

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Heboh di media sosial dengan munculnya uang mutiliasi pecahan Rp 100 ribu.

Uang mutiliasi itu dinarasikan setengah asli dan setengah palsu.

Berdasarkan unggahan banyak akun di media sosial Twitter yang kini berubah nama jadi X, video uang mutilasi tersebut banyak beredar di grup-grup WhatsApp.

“Nemu di group WA. Kemarin ada uang 2000 diwarnai biar jadi 20 ribu. Sekarang ada beginian. Hati-hati, mulai beredar uang 100ribu mutilasi, sebagian asli, bagian lainnya palsu,” cuit akun @InfosupprterID, dikutip Jumat, (8/9/2023).

Baca Juga :  Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

Adapun video uang mutilasi yang diunggah warganet bersuarakan seorang perempuan yang meminta masyarakat berhati-hati.

“Ini contoh uang mutilasi, ada sambungannya,” kata seorang perempuan yang merekam video sembari menunjukkan lembaran uang Rp 100 ribu yang dimutilasi alias disambung uang palsu.

Lalu, disahut oleh seorang perempuan lain yang menyebut bahwa ciri lain dari uang mutilasi adalah nomor seri yang berbeda.

Dia menyebut, seharusnya nomor seri dalam satu uang itu sama.

“Nomor serinya beda ini, antara nomor seri di sebelah kiri dan kanan uang,” timpal seorang perempuan sembari menunjukkan nomor seri dalam selembar uang.

Baca Juga :  Heboh Video Tarik Tunai Rp 100 Ribu di ATM yang Keluar Rp 52 Ribu

Dalam video yang beredar ini, perekam juga meyakinkan bahwa uang mutilasi adalah uang sambungan yang terdiri uang asli dan uang palsu.

“Jadi mutilasi itu setengah palsu setengah asli ya dan ini enggak diterima di bank gaes,” tuturnya.

Perekam video juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap uang mutilasi yang beredar tersebut.

“Hati hati ya buat teman-teman sekarang banyak nih, uangnya setengah palsu, setengah asli atau uang mutilasi,” tandasnya.

Menanggapi video yang beredar itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengimbau masyarakat yang menemukan uang mutilasi untuk bisa mengklarifikasi kepada Bank Indonesia.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pelat Merah Ngebul di Jaksel, Warganet: Tilang Emisi Cuaks

“Dalam hal masyarakat menemukan uang dimaksud dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia,” kata Erwin kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Selain itu, Erwin juga mengatakan bagi masyarakat yang menemukan pun diperbolehkan untuk menukarkan ke BI dan Bank terdekat di wilayahnya.

“Bisa datang ke kantor BI terdekat yang tersebar di seluruh Indonesia. Bisa juga datang ke bank,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...