Sabtu, Oktober 3, 2026

Pramono Evaluasi Izin Lapangan Padel Usai Keluhan Warga Cilandak Viral

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan mengevaluasi perizinan lapangan padel di Jakarta.

Pramono juga akan meminta laporan lengkap terkait perizinan seluruh lapangan padel yang beroperasi.

Hal itu disampaikan Pramono menyusul viralnya keluhan warga Cilandak, Jakarta Selatan, mengenai kebisingan dari sebuah lapangan padel di kawasan Jalan Haji Nawi.

Pramono mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajaran terkait untuk memetakan dan mempresentasikan wilayah-wilayah yang diduga melanggar izin atau menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Seleb TikTok yang Bentak Siswa Magang di Probolinggo Pamer Liburan Dikawal Polisi

“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran izin maupun operasional yang meresahkan warga.

“Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat PBG, Lapangan Padel Mewah di Puri Kembangan Disegel Permanen

Menurut Pramono, laporan tersebut nantinya akan memerinci lokasi-lokasi lapangan padel yang dinilai tidak sesuai dengan izin yang dikantongi, termasuk dampaknya terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

Sebelumnya, warga Cilandak memviralkan aktivitas sebuah lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari usaha tersebut.

Baca Juga :  Viral Video Panas Kebaya Cokelat Muda, Kaki Sang Pria Sampai Ngangkat

Dalam unggahannya di media sosial, warga itu menyebut suara dari lapangan padel kerap terdengar hingga tengah malam dan mengganggu waktu istirahat.

Ia mengaku telah menyampaikan keluhan melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, ia turut menandai akun media sosial Pramono.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...