Kamis, Juli 16, 2026

Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan saat Ramadan 2023.

Penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bukti tegasnya sanksi penindakan bagi usaha tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Selama Ramadan terus kita pantau (tempat hiburan) jam operasionalnya. Jika melanggar lagi akan ada sanksi lagi,” kata Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Rizki Adhari, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Mercedes-Benz Terbakar di Permata Hijau, Pemilik Sempat Buka Kap Mesin

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN’S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

Baca Juga :  Ditawari Belanja Online, Siswa SMP di Jaksel Dicabuli Pejabat, Keluarga Lapor Polisi

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, ketiga tempat hiburan malam itu kedapatan beroperasi menjelang waktu dinihari.

“(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan, ketiga tempat hiburan ditemukan beroperasi saat petugas gabungan melingkar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional itu, kata dia, langsung diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel dan WJS Gelar Lomba Mancing Piala Walikota Cup IV, Total Ikan 570 Kilogram

“Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan,” tandas Tomy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...