Kamis, April 16, 2026

Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan saat Ramadan 2023.

Penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bukti tegasnya sanksi penindakan bagi usaha tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Selama Ramadan terus kita pantau (tempat hiburan) jam operasionalnya. Jika melanggar lagi akan ada sanksi lagi,” kata Plt Kasatpol PP Jakarta Selatan Rizki Adhari, saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Pramono Terkejut Job Fest Jakarta Diserbu Pencari Kerja dari Luar Daerah

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni My Bar, EOB World Bar and Kitchen, dan AN’S Place.

Tiga tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan yakni pukul 00.00 WIB.

Hal itu diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Tewas Mengenaskan, Kondisinya Terpotong di Pinggir Rel Jatinegara

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, ketiga tempat hiburan malam itu kedapatan beroperasi menjelang waktu dinihari.

“(Beroperasi) tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tomy.

Tomy menjelaskan, ketiga tempat hiburan ditemukan beroperasi saat petugas gabungan melingkar di sepanjang Jalan Falatehan dan Jalan Darmawangsa Raya.

Ketiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional itu, kata dia, langsung diproses dengan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  QRIS Palsu Ditemukan di Masjid Kantor Walikota Jakarta Selatan, Munjirin: Ditempel di Meja Mimbar

“Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan,” tandas Tomy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...