Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri dan Bea Cukai kembali menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Kali ini, diskotek W Home Senopati yang menjadi target penggerebakan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pekan lalu.
“Hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka minggu lalu kami melakukan hal yang sama di tempat di bilangan Senopati juga, itu keterangannya adalah para tersangka memperoleh barang narkotika dan menggunakannya barang narkotika,” kata Calvijn kepada wartawan, Sabu (25/11/2023).
Dalam penggerebekan itu, para petugas berpencar untuk melakukan penggeledahan di tempat hiburan tersebut maupun barang-barang bawaan pengunjung.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba mulai dari bar, sofa, hingga toilet.
“Ada satu di bar, kemudian satu sisa pakai ada di sofa, dan satu sisa pakai ada di toilet. Ini untuk cek awal kami akan verifikasi dengan labfor tentunya nanti,” ungkap Calvijn.
Setelahnya, lanjut Calvijn, polisi melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung, waiter, dan sekuriti di tempat hiburan itu.
“Urine positif ada 11, bervariasi ya. Ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras,” ujar dia.
Sementara itu, petugas Bea Cukai menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga palsu.
“Hasil pemeriksaan dari Bea Cukai, didapati ada setidaknya 36 botol minuman beralkohol yang diduga palsu. Sementara itu. Ini akan kita lakukan secara berkelanjutan menjelang pergantian tahun supaya masyarakat sekitar juga merasa tenteram dan damai,” tandas Calvijn.
