Selasa, Mei 19, 2026

RUU ASN Resmi Disahkan DPR, MenPAN-RB: Tenaga Honorer Aman dan Tetap Bekerja

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi UU.

Salah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan non-ASN alias tenaga honorer di instansi pemerintah daerah.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Di Rakernas Korpri, Jokowi Singgung ASN yang Sibuk Ngurusi SPJ hingga Tengah Malam

Azwar Anas mengungkapkan sedianya  tenaga non-ASN yang terancam tidak lagi bekerja mulai November 2023 mencapai 2,3 juta orang.

Sehingg dengan disahkannya RUU menjadi UU, maka Anas memastikan jutaan tenaga honorer tersebut tetap bekerja.

“Semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Anas mengatakan, akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.

Baca Juga :  Kemenag Bakal Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Namun, kata Anas, terkait hal itu, akan diuraikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN.

Anas menambahkan, beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

Baca Juga :  Jokowi Berharap Stadion Si Jalak Harupat Layak untuk Piala Dunia U-17

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

“Pemerintah juga akan mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...