Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal beredarnya foto pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.
Firli mengakui adanya pertemuan dirinya dengan SYL di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakbar seperti pada foto dan video yang beredar.
”Tapi itu (pertemuan) tepatnya pada 2 Maret 2022. Pak Syahrul datang waktu saya sedang bermain bersama beberapa atlet eks Pelatnas bulu tangkis. Itu memang di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta. Malam hari dan ramai sekali orang di sana,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Firli juga heran mengapa tiba-tiba SYL mendatanginya saat itu.
Terlebih menemuinya di lapangan bulu tangkis tanpa janjian atau komunikasi sebelumnya.
Padahal Kamis paginya, Firli dan SYL baru rapat virtual soal hortikultura dan stok pangan bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Karena itu, Firli mengaku sampai mengecek ke Deputi Penindakan KPK apakah SYL sedang ada perkara saat itu.
”Ternyata pada Maret 2022 belum ada perkara Kementan di KPK,” ungkap Firli.
Firli mengatakan adapun pembicaraan dalam pertemuan di lapangan bulutangkis pada 2 Maret 2022 terkait soal hortikultura yang dibahas dalam rapat virtual pada pagi harinya.
”Seingat saya soal pangan ya karena pagi harinya kami ikut rapat kajian hortikultura dan buffer stock dari Deputi Pencegahan KPK,”jawab Firli.
Dia juga menyebut bahwa pertemuan saat itu juga berlangsung singkat karena dirinya fokus menghadapi lawan tanding bulutangkis berikutnya.
“Saya sampai bilang, kalau saya main, Bapak mau pulang ya pulang saja,” kata Firli.
Firli pun meminta masyarakat untuk tidak tergiring opini terkait foto dan video pertemuannya dengan SYL.
Ia juga berharap masyarakat tidak tergiring dengan isu liar yang dapat mengaburkan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.
“Untuk itu, kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani,” ujar Firli.