Sabtu, Oktober 3, 2026

Kasus Korupsi Gerobak Bakso, Harta Dua Pejabat Kemendag Disita Bareskrim 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita sejumlah harta milik dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) hasil penggeledahan di dua lokasi.

Penyitaan aset dilakukan usai Bareskrim menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak bakso dan gerobak souvenir di Kemendag.

Proyek pengadaan gerobak ini berlangsung pada tahun 2018-2019.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya (PIW) selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Kasus Suap Dana Insentif Pemkot Balikpapan, Sejumlah Pejabat Terseret

“Penggeledahan terhadap rumah atau kantor diantaranya Kantor Kemendag RI di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak, dan rumah tidur tersangka PIW di Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/10/2023).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Dirtipikor menyita uang tunai senilai Rp 922 juta dari tangan tersangka.

Selain itu sebanyak 11 sepeda motor dan 6 mobil atas nama PIW juga turut disita.

Kemudian dua lahan tanah masing-masing seluas 300 meter persegi dan 45 meter persegi, serta satu bidang tanah dan bangunan berupa ruko atas nama tersangka PIW.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Penyelundupan Suku Cadang Ilegal Buatan China, Catut Merek Toyota hingga Ford

“Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah dengan kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dan dokumen pembayaran,” tutur Ramadhan.

Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor dari tersangka Bunaya Priambudhi (BP) selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp240 juta, uang asing senilai USD30.000, serta sejumlah dokumen lelang, kontrak, dan pembayaran.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

“Selanjutnya menyita 64 unit gerobak type 1 atau gerobak souvenir, 52 unit gerobak bakso atau gerobak type 2,” katanya.

Ramadhan menambahkan Bareskrim Polri masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari BPK, LKPP hingga PPATK untuk mengusut aliran dana dari kedua tersangka.

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan tahap dua perkara dengan PJU,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...