Aliansi.co, Jakarta- Lawson Indonesia kerja sama dengan Grab Indonesia dan Plasticpay, mengumumkan peluncuran penggunaan Reverse Vending Machine (RVM) perdananya di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
RVM atau mesin penukar botol plastik pasca-konsumsi, bertujuan mendukung gerakan pelestarian lingkungan dengan mendapatkan reward poin yang bisa di-redeem ke rekening dan uang elekronik.
Plasticpay adalah sebuah gerakan sosial berbasis platform digital yang mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku.
Lawson Indonesia, Grab Indonesia dan Plasticpay mempersembahkan inovasi dalam negeri RVM, yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik bekas kepada masyarakat indonesia.
Botol plastik yang dibuang ke RVM dipastikan 100 persen bisa didaur ulang.
“Komitmen Lawson Station terhadap inisiatif ini sejalan dengan dedikasi Lawson sebagai perusahan yang ramah lingkungan. Lawson selalu mendorong penggunaan kantong belanja ulang pakai (reusable bag) atau kantong kertas, pengelolaan sampah yang baik, dan desain toko yang ramah lingkungan serta hemat energi,” kata Managing Director Lawson Indonesia Adrianus Hery Muliawan dalam keterangannya.
Adrianus mengatakan, RVM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengumpulan botol plastik pasca-konsumsi dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.
Daur ulang botol plastik membantu mengurangi produksi baru plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
Program ini membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari lautan, tanah, dan udara.
“Lawson Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah, termasuk program mengurangi sampah plastik di laut sampai 75 persen pada tahun 2035,” ujarnya.