Rabu, Agustus 19, 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penembakan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei

WIB

Aliansi,co, Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penembakan berdarah antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa itu seorang pria berinisial GR (44) tertembak di bagian kepala hingga tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan hingga Gratifikasi

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan berdarah di Bekasi,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hengki menyebut dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Baca Juga :  Bukti Kuat Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Berawal dari Orang Dekat

Hengki menambahkan, pihaknya akan merilis kasus tersebut pada sore nanti.

Sebelumnya Kombes Hengki Haryadi menegaskan akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme oleh kelompok manapun karena meresahkan masyarakat.

“Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Informasi Penyerangan Kelompok John Kei Bocor, Anggota Kelompok Nus Kei Tewas Ditembak saat Acungkan Golok 

Dalam peristiwa penembakan ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Hengki mengingatkan kepada para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun pun aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat,” tegas mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...