Selasa, Mei 19, 2026

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus suap.

Selain Yan, KPK juga menetapkan 5 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.

“Kami menetapkan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).

Adapun tersangka yang ditetapkan adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle.

Baca Juga :  Beredar Video Tersangka Pemalsu Surat Tanah Keluar dari Polrestabes Medan, Polda Sumut Buka Suara

Yan Piet dan bawahannya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Sementara, tiga orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Pejabat BPK ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.

Firli mengatakan Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengkondisian laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat.

Baca Juga :  Bandit Berkapak Rampok Wanita di Depok, Kabur Usai Rudapaksa Korban

Kronologis kasus ini bermula dari surat tugas yang diterbitkan pimpinan BPK untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Dari hasil pemeriksaan itu, BPK mendapati sejumlah laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

Atas temuan tersebut, Yan Piet dkk kemudian menjalin komunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

Dari komunikasi itulah, mereka menyepakati pemberian sejumlah uang agar temuan BPK tersebut bisa dihapus.

Baca Juga :  Ngekos di Bali, Mahasiswa Asal Medan Tewas Mengerikan, Hotman Paris Siap-siap Turun

Firli menyebut dalam kasus ini KPK sudah menyita sejumlah uang sejumlah Rp 940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Selain itu, KPK juga menduga jumlah uang yang mengalir ke pejabat BPK diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kasus korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Minggu hingga Minggu kemarin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...