Sabtu, Juli 4, 2026

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus suap.

Selain Yan, KPK juga menetapkan 5 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.

“Kami menetapkan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).

Adapun tersangka yang ditetapkan adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

Yan Piet dan bawahannya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Sementara, tiga orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Pejabat BPK ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.

Firli mengatakan Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengkondisian laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka Suap, KPK Ungkap Rangkaian Korupsi Walikota Bandung Yana Mulyana

Kronologis kasus ini bermula dari surat tugas yang diterbitkan pimpinan BPK untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Dari hasil pemeriksaan itu, BPK mendapati sejumlah laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

Atas temuan tersebut, Yan Piet dkk kemudian menjalin komunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

Dari komunikasi itulah, mereka menyepakati pemberian sejumlah uang agar temuan BPK tersebut bisa dihapus.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

Firli menyebut dalam kasus ini KPK sudah menyita sejumlah uang sejumlah Rp 940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Selain itu, KPK juga menduga jumlah uang yang mengalir ke pejabat BPK diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kasus korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Minggu hingga Minggu kemarin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...