Sabtu, Oktober 3, 2026

Kabar Baik, Bahasa Indonesia Ditetapkan jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kabar baik datang dari UNESCO.

Bahasa Indonesia kini ditetapkan sebagai bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO.

Keputusan itu ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Sebelumnya, terdapat enam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), dan Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca Juga :  Resmikan Terowongan Istiqlal-Katedral, Prabowo: Saya Kebagian Enaknya Aja

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Khususnya, melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/11/2023).

Oemar juga mengatakan, Bahasa Indonesia sebagai penghubung antar etnis di Indonesia.

Dia menyebutkan saat ini lebih dari 275 juta penutur Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara.

Baca Juga :  Momen Presiden Jerman Panggil Prabowo "Yang Mulia" saat Bahas Prospek Kerja Sama

“Dengan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” ujar dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah aktif pada kepemimpinan global sejak dimulainya Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, pada tahun 1955 silam.

Menurut dia, KAA telah menjadi bibit terbentuknya “Kelompok Negara Non-Blok.”

“Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, termasuk berkolaborasi dengan berbagai negara dalam mengatasi tantangan global,” katanya.

Baca Juga :  Beda dengan Prabowo, Gibran Tak Diundang di Sidang Tahunan MPR, Gegara Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...