Selasa, Mei 19, 2026

Tarik Paksa Mobil Warga Semarang, Tomsir Gultom Ngaku Dapat Upah Rp 30 Juta Per Bulan

WIB

Aliansi.co, Semarang- Debt collector atau DC yang ditangkap Polda Jawa Tengah karena menarik paksa mobil kredit macet di Semarang mengungkap besaran upah bulanan yang diberikan atasan mereka.

Salah satu DC bernama Tomsir Benediktus Gultom alias TGB (46), mengaku mendapat upah hingga Rp 30 juta setiap bulan.

“Saya dapat Rp20 juta sampai Rp30 juta per bulan,” kata Tomsir saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jateng, Semarang, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

Polda Jeteng telah menetapkan Tomsir Benediktus Gultom sebagai tersangka usai melakukan penarikan paksa terhadap mobil Outlander Sport bernomor H 1768 HD milik warga di salah satu kantor leasing di Jalan Pemuda, Semarang.

Tomsir Gultom merupakan DC yang bertugas di Jakarta dan ditarik atasannya ke Semarang.

Ia memimpin penarikan mobil nasabah yang sudah habis kontrak.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Dia bersama teman-temannya kemudian menarik mobil nasabah yang menunggak menggunakan mobil towing.

“Sama pejabat (menyebut nama salah satu kantor leasing), bilang sudah itu kontrak sudah habis, sini aja bawa ke pool,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora menyebut bahwa TGB sebenarnya bertugas di Jakarta dan sudah menjadi DC sejak tahun 1999.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Kasus Pemotongan Dana Insentif

Dia didatangkan ke Semarang untuk tugas penarikan mobil tersebut.

“Kalau dia debt collector dari Jakarta memang didatangkan sama AN selaku direktur PT Rajawali yang masih DPO,” jelas Johanson.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal KUHP berlapis, yaitu pasal 365, pasal 368, pasal 55 serta pasal 66 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...