Sabtu, Juli 4, 2026

Tarik Paksa Mobil Emak-emak, 6 Debt Collector jadi Tersangka, Berikut Identitasnya

WIB

Aliansi.co, Semarang- Polisi menetapkan enam debt collector (DC) alias penagih utang sebagai tersangka karena melakukan kekerasan terhadap seorang emak-emak yang menunggak angsuran mobil di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Keenam tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

“Yang pertama mereka mengintimidasi, pemukulan, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan pencurian kami kenakan Pasal 363 KUHP,” kata Kasubdit Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan dalam keterangannya, dikutip, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Penembakan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei

Adapun identitas enam pelaku yang ditetapkan tersangka yakni , Yohanes Marpaung (23) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Parninggotan Marpaung (35) warga Woltermonginsidi, Pedurungan, Kota Semarang.

Abdullah alias Billy (35) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Sunarko (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Yosia Anton Saputra (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Terakhir, Tomsir Benedigtus Gultom (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian bermula dari penarikan mobil milik seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.

Mobil yang ditarik para DC yakni Mitsubishi Outlander warna merah yang dituding menunggak angsuran selama 8 bulan.

Ia menyebut akan membawa mobil itu karena sudah menunggak 8 bulan.

Baca Juga :  Tersangkut Korupsi Menara BTS, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Korban yang saat itu bersama ibu dan dan anaknya diminta turun.

Mereka ketakutan lalu beberapa tersangka lainnya masuk ke mobil korban.

Korban lantas menghubungi ayahnya untuk menjemput.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...