Aliansi.co, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meluruskan terkait status kepartaian Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Gani disebut sudah bukan kader PKS sejak tahun 2018.
Wasekjen PKS Zainudin Paru menjelaskan, Abdul Gani Kasuba sejak Pilkada 2018 maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara bukan diusung oleh PKS.
Melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Saat itu, PKS mengusung Muhammad Kasuba dan Majid Husen bersama PAN dan Partai Gerindra.
Abdul Gani memang pada periode pertama merupakan kader dan diusung oleh PKS. Hanya saja saat periode kedua, bukan lagi bersama PKS.
“Demikian keterangan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar,” kata Zainudin.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Senin (18/12/2023) kemarin.
Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan barang jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.