Aliansi.co, Jakarta- Bob Ichsan, yang ditangkap polisi pada Kamis (30/3/2023) karena mengunggah video editan film Nefertiti, Queen of the Nile berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat video klarifikasi permohonan maaf, Jumat (31/3/2023).
Bob beralasan video yang diunggah di akun Twitter miliknya itu, tidak bermaksud menghina Presiden Jokowi.
Video klarifikasi permohonan maaf Bob Ichsan bersamaan dengan kabar penangkapannya lewat akun instagram @CCICSumbar.
“Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (TI) yang mana diduga telah memposting muatan penghinaan kepada bapak Presiden Jokowi pada media sosial twitter yang diposting oleh pemilik Akun twitter @bob_ichsan,” tulis admin @CCICSumbar.
“Setelah mengamankan, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. dan membuat surat perjanjian di atas Materai serta Video klrafikasi permintaan maaf,” jelas Admin.
“Demikian informasi awal yang dapat kami sampaikan kepada Warganet dan Sahabat Siber Terima kasih,” tutupnya.
Bersamaan dengan status tersebut, Tim Quick Respon Patroli Siber Polda Sumbar mengunggah video klarifikasi Teuku Bob Ichsan lewat status @CCICSumbar.
“Saya yang bernama Teuku Ichsan dengan ini memohon permintaan maaf atas cuitan di akun twitter saya @bob_ichsan yang membuat kegaduhan di medsos twitter,” ungkap Bob Ichsan.
“Cuitan tersebut tidak bermaksud untuk menghina siapa pun, terlebih kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia. Saya berjanji jika saya mengulangi hal yang sama, saya siap diproses hukum yang berlaku di NKRI,” kata Bob Ichsan.