Kamis, Desember 12, 2024

Persyaratan Lengkap, Pemkot Jaksel Akhirnya Terbitkan Izin Prinsip Pembangunan Gereja Karmel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akhirnya memberikan izin persetujuan prinsip kepada Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) Karmel yang berlokasi di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Selatan.

Surat persetujuan prinsip untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini diterbitkan setelah GKRI melengkapi seluruh persyaratan.

Surat persetujuan prinsip diserahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin kepada pihak GKRI di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI, ASN Pemkot Jaksel Ramaikan Turnamen Bulutangkis Wali Kota Cup

Munjirin mengatakan, proses pemberian surat persetujuan ini sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang dipenuhi pihak gereja.

“Kalau semua persyaratan lengkap dan telah dipenuhi, maka tidak sulit mengurusnya. Tidak ada istilah mempersulit dalam pengurusan izin prinsip mendirikan rumah ibadah selama semua persyaratan dipenuhi,” ujar Munjirin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Laporan Tak Jual Miras, Ketua DPRD Minta Kafe di Tulodong Disidak Lagi

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Pendeta Ronny Mandang menambahkan, semua proses yang harus dipenuhi sudah diikuti sejak awal, baik proses dengan lingkungan dan izin prinsip mendirikan rumah ibadah dari Pemprov DKI Jakarta.

“Saya berterimakasih kepada Pak Wali Kota dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan yang selalu membimbing kami. Sehingga, hari ini kami mendapatkan surat persetujuan untuk kami teruskan prosesnya ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Munjirin Minta ASN Pemkot Jaksel Jaga Netralitas Pilkada Jakarta
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...