Sabtu, Oktober 3, 2026

Menteri LH Puji Pengelolaan Sampah Terpadu di Pesanggrahan Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Lingkungan Hidup/Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/10/2024).

Kunjungan ini dalam rangka meninjau Jakarta Recycle Center (JRC) yang dibangun Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola sampah mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.

Hanif pun memuji JRC yang dibangun melalui program Japan International Cooperation Agency (JICA) ini.

Hanif menyebutkan bahwa fasilitas ini merupakan salah satu contoh dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu yang patut menjadi model bagi daerah lain.

Baca Juga :  Kisruh Bau Sampah di RDF Rorotan, Ahli Lingkungan ITB Buka Suara

“Sebagai kota dengan populasi 11,4 juta jiwa dan produksi sampah lebih dari 7.500 ton per hari, Jakarta harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh. Jakarta Recycle Center merupakan contoh konkret yang dapat diikuti oleh daerah lain,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mengelola sampah, termasuk peran pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

“Penanganan sampah di Jakarta ini merupakan tanggung jawab saya sebagai menteri, yang harus memastikan bahwa sampah dihasilkan dan dikelola dengan baik. Dengan fasilitas seperti JRC ini, saya optimis bahwa kapasitas pengelolaan sampah di Jakarta bisa terus meningkat dan dapat mengurangi beban pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Temukan Hal Tak Terduga saat Razia Obat Terlarang di Mampang

Menteri Hanif menyampaikan bahwa target utama pemerintah adalah mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Menurutnya, dengan memaksimalkan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota seperti JRC, beban TPST Bantargebang dapat dikurangi, memperpanjang umur operasional dan menjaga lingkungan sekitar.

“Dengan upaya ini, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah,” tambahnya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, GBKP Pamulang Gelar Aksi Kasih Natal di Bantaran Ciliwung

Selain itu, Menteri Hanif berharap fasilitas ini dapat menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Jakarta dengan segala kompleksitasnya bisa menjadi model bagi kota-kota lain untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di tingkat kawasan. Pengelolaan sampah secara terpadu merupakan kebutuhan mendesak bagi kota besar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...