Kamis, September 19, 2024

Pelatih Shin Tae-yong Mundur, Erick Thohir Singgung Kesepakatan Kontrak

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir menanggapi soal pernyataan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

“Saya enggak tahu, kan kalau masalah coach Shin Tae Yong dilirik negara lain, itu kan saya enggak bisa melarang. Yang pasti, coach Shin Tae Yong sama saya bersepakat kontraknya sampai Juni (2024),” kata Erick Thohir kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Diketahui Shin Tae-yong belum lama ini mengaku bahwa ia kemungkinan mundur dan tidak lagi menjadi pelatih di negara-negara Asia Tenggara karena mendapat tawaran untuk melatih negara lain.

Baca Juga :  PSSI Tanggapi Rumor Lionel Messi Batal ke Indonesia: 100 Persen Tidak Ada

Erick Thohir melanjutkan bahwa dirinya dengan Shin Tae Yong memiliki kesepakatan bila meloloskan Timnas U-23 ke 8 besar Piala Asia U23 di 2024 di Qatar dan kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia akan diperpanjang sampai 2027.

“Dan ada tugas yang kita sepakati, ketika kita bisa meloloskan tim U-23 kita, di group stage kan sekarang ada 16 (peserta) ke 8 besar, otomatis kontraknya kita perpanjang sampai 2027, itu kesepakatan profesional,” imbuhnya.

Baca Juga :  Proses Audit Awal Pembukuan Keuangan PSSI, Sejumlah Pengeluaran Dinilai Janggal

Kendati demikian, Erick tidak bisa melarang jika Shin Tae Yong menerima tawaran dari untuk melatih negara lain.

Hanya saja, Erick kembali mengingatkan soal kontrak yang sudah disepakati.

“Jadi kalau misalnya, coach Shin Tae Yong ada pilihan ke negara lain, saya enggak bisa melarang. Tapi kesepakatan bersama, saya sebagai profesional, kontraknya sampai Juni (2024),” katanya.

Baca Juga :  Tolak Main Mata, Wasit Liga Indonesia Jalani Seleksi Ketat dan Disumpah

“Beliau dan saya bersepakat untuk meloloskan tim U-23 ke- 8 besar (dan) otomatis (diperpanjang kontraknya hingga) 2027. Itu kesepakatannya, jadinya saya menghormati kesepakatan itu. Saya tidak berpikir yang lain,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...