Kamis, April 16, 2026

Prihatin Kehilangan Masa Depan, Kuasa Hukum Anak Terlapor Berharap Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secara Kekeluargaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, hingga kini menjadi perhatian publik.

Beragam pihak menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadinya.

Terlebih keputusan sepihak oleh pihak sekolah yang mengeluarkan anak-anak yang terlibat kasus perundungan ‘Geng Tai’ di ‘Warung Ibu Gaul’.

Keputusan tersebut turut disesalkan Bontor OL Tobing selaku Kuasa Hukum anak terlapor inisial Md.

Dirinya menilai Binus School Serpong harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.

Baca Juga :  Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta, Pernyataan KDM Dianggap Konyol dan Berpotensi jadi Jebakan Batman

“Dasarnya pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng Tai sudah 9 tahun berdiri di Binus,” ungkap Bontor, dihubungi pada Jumat (23/2/2024).

“Dan menurut pengakuan siswa, sekolah mengetahui keberadaan tempat kumpul-kumpul Warung Ibu Gaul,” sambungnya.

Tak hanya itu, dirinya pun menyesalkan Binus School Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024.

Anak-anak diungkapkan Bontor, diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orangtua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.

“Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orangtua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Bongkar Gorong-gorong Mampet di Pondok Pinang, Bikin 3 RW Puluhan Tahun Kebanjiran

Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlihat kasus bullying pada 20 Februari 2024.

Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.

“Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C,” imbuh Bontor.

Atas hal tersebut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) itu menyesalkan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :  Agak Laen, Rupanya Ini Penyebab Hujan Lebat di Tengah Kemarau Jakarta

Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.

“Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir,” ungkap Bontor.

“Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...