Senin, Oktober 21, 2024

Prihatin Kehilangan Masa Depan, Kuasa Hukum Anak Terlapor Berharap Kasus Bullying di Binus School Diselesaikan Secara Kekeluargaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, hingga kini menjadi perhatian publik.

Beragam pihak menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadinya.

Terlebih keputusan sepihak oleh pihak sekolah yang mengeluarkan anak-anak yang terlibat kasus perundungan ‘Geng Tai’ di ‘Warung Ibu Gaul’.

Keputusan tersebut turut disesalkan Bontor OL Tobing selaku Kuasa Hukum anak terlapor inisial Md.

Dirinya menilai Binus School Serpong harus bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.

Baca Juga :  Momen Prasetyo Edi Lupa Catatan Program Rumah DP Rp 0 yang Tidak Rasional

“Dasarnya pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng Tai sudah 9 tahun berdiri di Binus,” ungkap Bontor, dihubungi pada Jumat (23/2/2024).

“Dan menurut pengakuan siswa, sekolah mengetahui keberadaan tempat kumpul-kumpul Warung Ibu Gaul,” sambungnya.

Tak hanya itu, dirinya pun menyesalkan Binus School Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024.

Anak-anak diungkapkan Bontor, diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orangtua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.

“Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orangtua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disahkan DPRD DKI, APBD 2024 Tembus Rp 81,71 Triliun

Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlihat kasus bullying pada 20 Februari 2024.

Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.

“Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C,” imbuh Bontor.

Atas hal tersebut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) itu menyesalkan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :  Keroyok Anggota TNI hingga Bonyok, Pacar Anak Nikita Mirzani Dicokok Polisi

Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.

“Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir,” ungkap Bontor.

“Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...