Sabtu, Oktober 3, 2026

Perundungan Binus School, 4 Anggota Geng Tai Ditetapkan Tersangka dan 8 ABH

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap siswa di Binus School Serpong.

Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Kamis (29/2) kemarin.

Diketahui, para tersangka dan ABH merupakan sekelompok siswa yang tergabung dalam Geng Tai, yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap 1 orang siswa Binus School yang kini menjadi korban.

Baca Juga :  Bukti Kuat Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Berawal dari Orang Dekat

“Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian 8 anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi dalam jumpa pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Untuk empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19) disangkakan pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

Sedangkan untuk delapan ABH diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

“(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih,” ujar Alvino.

Baca Juga :  Ramp Check Arus Balik di Terminal Lebak Bulus, 9 Angkutan Lebaran Ditemukan Tidak Laik Jalan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...