Kamis, Desember 12, 2024

Eks Mentan SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar Hasil Pemerasan Pejabat Eselon

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 45,5 miliar dari hasil memeras para pejabat eselon I Kementan.

Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa KPK pada sidang perdana SYL dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024)

Baca Juga :  Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar, KPK: Kemungkinan Bertambah

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan sebesar Rp 44.546.079.044,” kata jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.

Jaksa Taufiq mengatakan pemerasan itu bermula ketika SYL dilantik menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019.

SYL disebut memerintahkan bawahannya, yaitu staf khusus menteri Imam Mujahidin Fahmid, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono, dan ajudan menteri Muhammad Hatta, serta Panji Harjanto untuk mengumpulkan uang patungan dari pejabat di Kementan.

Baca Juga :  Bentrok Ormas Pecah di Bekasi, Gegaranya Mobil Nunggak Kredit Ditarik Debt Collector

Jaksa menyebut Kasdi dan Hatta ditunjuk SYL menjadi koordinator pengumpulan uang ini. Keduanya kini juga berstatus terdakwa bersama dengan SYL.

Jaksa Taufiq melanjutkan kepada orang-orang kepercayaannya itu, SYL memerintahkan mengumpulkan uang patungan dari para pejabat eselon I di Kementan.

Uang itu dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.

Selain itu, jaksa menyatakan SYL juga menyampaikan adanya jatah 20% dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat dan badan di bawah Kementan yang harus diberikan kepada dirinya.

Baca Juga :  Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...