Selasa, Mei 19, 2026

Eks Mentan SYL Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar Hasil Pemerasan Pejabat Eselon

WIB

Jaksa Taufiq mengungkapkan permintaan SYL ini disertai dengan ancaman.

Apabila permintaannya tak dipenuhi, maka pejabat itu akan dimutasi atau dibuat non job.

“Apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” kata jaksa.

Atas perbuatannya itu, jaksa menyebut SYL berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Juga :  Pemilik Rumah Penampungan Korban TPPO di Bandar Lampung Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Uang tersebut adalah total yang diterima dalam periode 2020 hingga 2023.

Berikut ini merupakan rincian sumber-sumber upeti SYL selama 2020-2023.

Jaksa KPK menyebut uang yang dikumpulkan itu kemudian digunakan untuk kepentingan SYL dan keluarganya.

Keperluan yang dimaksud di antaranya untuk keperluan istri, keperluan keluarga, kado undangan, sewa pesawat, hingga keperluan umroh dan qurban.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Jumlah Total Penculik Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dimaksud telah melanggar dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...