Senin, Juni 1, 2026

Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Jaksel Sasar PKL dan Parkir Liar di Jalan Kemang Raya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/3/2024).

Puluhan PKL dan belasan kendaraan roda dua ditindak pada hari pertama bulan tertib trotoar tersebut.

“Hari pertama bulan tertib trotoar di kawasan Kemang Raya kami lakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti pada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Momen Munjirin Lempar Senyum saat Serahkan Bunga kepada Bunda Literasi Jakarta Timur

Menurutnya, bulan tertib trotoar merujuk Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, Pergub DKI Jakarta Nomor 221 tahun 2009, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 68 tahun 2018.

Dasar hukum bulan tertib trotoar tersebut juga sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 tahun 2003, dan Keputusan Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor e-0002 tahun 2024.

Baca Juga :  150 Personel Gabungan Dikerahkan Bersihkan Puing Kebakaran di Pengadegan

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki. Mewujudkan trotoar yang nyaman, aman, tertib, dan bersih sebagai fasilitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, sasaran dalam penindakan tersebut di antaranya PKL hingga kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar.

Nanto mengungkapkan bulan tertib trotoar akan dilakukan secara berkelanjutan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ada Pengunjung Bawa Narkoba, Kloud Sky Dining & Lounge Mengaku Kecolongan: Jadi Bahan Evaluasi

Adapun penindakan tersebut dilakukan dengan peringatan tertulis, cabut pentil hingga dilakukan penderekan.

Bulan tertib yang digelar di kawasan Kemang, lanjutnya, ada puluhan PKL dan belasan kendaraan yang ditindak.

“20 pedagang atau PKL diberikan kartu kuning, 18 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...