Sabtu, Oktober 17, 2026

Bulan Tertib Trotoar, Satpol PP Jaksel Sasar PKL dan Parkir Liar di Jalan Kemang Raya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satpol PP Jakarta Selatan menyasar pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang mengokupasi trotoar di sepanjang Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/3/2024).

Puluhan PKL dan belasan kendaraan roda dua ditindak pada hari pertama bulan tertib trotoar tersebut.

“Hari pertama bulan tertib trotoar di kawasan Kemang Raya kami lakukan penindakan terhadap pedagang kaki lima dan parkir liar,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti pada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga :  Berbagi di Bulan Ramadan, Satpol PP Jaksel dan DWP Santuni Anak Yatim

Menurutnya, bulan tertib trotoar merujuk Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, Pergub DKI Jakarta Nomor 221 tahun 2009, dan Pergub DKI Jakarta Nomor 68 tahun 2018.

Dasar hukum bulan tertib trotoar tersebut juga sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 tahun 2003, dan Keputusan Kasatpol PP DKI Jakarta Nomor e-0002 tahun 2024.

Baca Juga :  Sambut Tamu KTT ASEAN, Satpol PP Jaksel Terjunkan Seluruh Personil, Tim URC Terus Berpatroli

“Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki. Mewujudkan trotoar yang nyaman, aman, tertib, dan bersih sebagai fasilitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, sasaran dalam penindakan tersebut di antaranya PKL hingga kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar.

Nanto mengungkapkan bulan tertib trotoar akan dilakukan secara berkelanjutan di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi jadi Parkir VIP, Begini Imbauan Satpol PP ke Pemilik Restoran

Adapun penindakan tersebut dilakukan dengan peringatan tertulis, cabut pentil hingga dilakukan penderekan.

Bulan tertib yang digelar di kawasan Kemang, lanjutnya, ada puluhan PKL dan belasan kendaraan yang ditindak.

“20 pedagang atau PKL diberikan kartu kuning, 18 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...