Sabtu, Juli 4, 2026

Bertemu Kapolri, MenPAN-RB Tegaskan Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (15/3/2024).

Pertemuan itu untuk membahas terkait penguatan dan transformasi kelembagaan Polri hingga konsep respirokal pengisian jabatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri.

“KemenPAN-RB mendukung langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Misalnya soal tindak pidana perdagangan orang serta pelindungan perempuan dan anak yang membutuhkan kerja lebih strategis dan kolaboratif, juga soal dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi,” ujar Azwar Anas di Mabes Polri, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Mendagri Tito Pastikan Ormas Pengganggu Stabilitas Keamanan Harus Diproses Pidana

Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

Azwar Anas menjelaskan, skema TNI-Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya masih sama dengan konsep PP 11/2017.

Ia menyebut peraturan itu bukan hal baru, karena memang ada beberapa jabatan di ASN yang membutuhkan peran serta kompetensi TNI/Polri seperti soal keamanan, kecepatan penanganan bencana, penanganan narkotika, pengawasan terkait aspek hukum, dan sejenisnya.

Baca Juga :  Lantik 833 Perwira Remaja TNI-Polri, Jokowi: Buatlah Orang Tuamu dan Bangsamu Bangga

“Jadi perlu kami tegaskan, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI-Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

“Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri, yang menurut kami sangat bagus,” sambungnya.

Baca Juga :  Buntut Biaya Renovasi Toilet Rp 4,8 Miliar, Komisi III Minta DPD RI Rasional Susun Anggaran
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...