Sabtu, Oktober 17, 2026

Hercules Minta Maaf kepada Kombes Hengki-Kapolda Metro Jaya dan Kapolri, Ada Apa Ya?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Beredar di media sosial video permintaan maaf dari Rosario de Marshal atau Hercules kepada pihak kepolisian.

Hercules menyampaikan permohonan maafnya kepada Kombes Hengky Haryadi, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri. Ada apa ya?

Video permohonan maaf Hercules salah satunya diunggah akun Twitter @AmpuhJari.

Pada video permintaan maafnya yang terpantau Selasa (6/6/2023), Hercules menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman dari informasi yang didapatkannya.

Sehingga ia secara spontanitas melontarkan perkataan yang kurang baik kepada Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Baca Juga :  Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bima Arya Singgung Ahok dan Anies hingga Koordinasi Masalah Banjir

“Saya Hercules, pertama mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham,” kata Hercules dalam video.

Dirinya mengaku salah paham mendapat berita yang disampaikan orang kepadanya.

Berita yang ditanggapi menyebutkan jika dirinya menjadi target operasi penangkapan Hengki.

“Mengenai orang beri berita ke saya, Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya. Ternyata tanggapan orang itu salah,” katanya.

“Sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran. Ya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik. Terima kasih dan mohon maaf juga kepada Pak Kapolri,” sambungnya.

Baca Juga :  Tertinggi se-DKI Kumpulkan ZIS, Pemkot Jakarta Selatan Diganjar Penghargaan oleh Baznas

Atas kesalahpahaman itu, Hercules juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kapolda Metro Jaya.

“Mohon maaf juga kepada Pak Kapolda Metro Jaya, dan minta maaf sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik,” ujarnya.

Dalam video lainnya ditampilkan saat Hercules menggelar syukuran ulang tahun ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga :  PT KAI Minta Maaf, Pelanggan Terdampak Tabrakan KA Brantas Diberi Kompensasi Makanan Ringan

Di depan sekitar 5000 anggota GRIB Jaya, Hercules membahas soal banyak hal.

Mulai menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024 hingga dirinya yang diintimidasi Kombes Hengki Haryadi.

Hercules sempat mengeluhkan soal intimidasi tersebut dan diancam akan kembali dijebloskan ke penjara.

Hercules pun bingung, sebab dia merasa tidak berbuat salah.

Karenanya ia akan melaporkan Kombes Hengki Haryadi ke Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...