Selasa, Mei 19, 2026

Dinyatakan Lengkap, Kasus Hoax Pilpres Palti Hutabarat Dilimpahkan ke Kejaksaan Batu Bara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri resmi melimpahkan kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait Pilpres 2024 ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, Sumatera Utara.

Berkas perkara yang menyeret Palti Hutabarat tersebut dinyatakan Polri telah lengkap.

“Perkembangan proses penyidikan terhadap berkas perkara dengan tersangka inisial PH selaku pemilik, pengguna atau yang menguasai media sosial X dinyatakan lengkap,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniaho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  TPN Ungkap Palti Hutabarat Pilih Dukung Ganjar-Mahfud Usai Tak Pro Jokowi

Selanjutnya, kata Erdi, Polri akan melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ddilakukan pada hari ini 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batu Bara, Sumatera Utara,” terangnya.

Dalam kasus ini, Polisi menjerat Palti Hutbarat dengan pasal berlapis.

Palti Hutbarat dijerat dengan pasal Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) juncto Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Pecat AKBP Achiruddin, Ketegasan Polri Diapresiasi oleh Komisi III DPR

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Palti Hutabatat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait Pilpres 2024 yang mencatut nama Forkompimda Kabupaten Batu Bara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...