Aliansi.co, Tangerang-Rida anggota Banser Kota Tangeran, korban dugaan penganiayaan yang menyeret nama penceramah Bahar bin Smith, mengungkap kronologi kekerasan yang ia alami.
Ia menegaskan, Bahar merupakan aktor utama dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Rida seusai Bahar mendapatkan penangguhan penahanan. Rida mengaku kecewa atas keputusan tersebut dan menolak upaya damai dalam kasus ini.
“Saya tegaskan, HBS itu aktor utamanya,” kata Rida sebuah video yang beredar, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Rida, dirinya dipiting dan dipukuli oleh lebih dari 10 orang yang disebut sebagai pengawal Bahar.
Ia menyebut, selain para pengawal, Bahar juga terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.
“Dipiting, dipukuli ramai-ramai. Lebih dari 10 orang. Termasuk HBS sendiri,” ujarnya.
Rida mengaku penganiayaan itu berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Selama itu, ia mengklaim mendapat ancaman pembunuhan dan mutilasi.
“HBS bilang, ‘Saya akan mutilasi kamu jadi 9, ngaku kamu’,” ucap Rida menirukan ancaman yang disebutnya dilontarkan Bahar.
Tak hanya itu, Rida juga mengaku mengalami penyiksaan fisik lain. Ia menyebut tubuhnya disundut rokok oleh orang-orang yang berada di lokasi.
“Saya juga disundut sama anak buahnya. Disundut rokok di sekujur tubuh,” kata dia.
Rida menegaskan, ia tidak ingin perkara ini berakhir damai. Ia berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.
“Saya tidak mau damai. Saya kecewa dengan penangguhan penahanan itu,” ujarnya.
Sementara itu, organisasi Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menyatakan sikap serupa.
Mereka mengaku hingga kini belum menerima permohonan maaf secara langsung dari Bahar atas dugaan penganiayaan tersebut.
Kasatkorcab Banser Kota Tangerang Slamet Purwanto mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima permintaan maaf, baik secara langsung maupun melalui video.
“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” ujar Slamet saat ditemui di Cimone, Karawaci, Tangerang, Kamis (12/2/2026).
Slamet juga menegaskan Banser Kota Tangerang menolak keras upaya damai maupun restorative justice yang diajukan pihak Bahar.
“Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,” tegasnya.
