Sabtu, Oktober 3, 2026

One Way Arus Balik Lebaran Dihentikan, Lalin Tol Kalikangkung-Cipali Kembali Normal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way arus balik Lebaran di Tol Trans Jawa pada Selasa (26/4/2024).

Lalu lintas (Lalin) Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 kembali dinormalkan menjadi dua arah mulai pukul 08.00 WIB.

“One way dihentikan dari KM 414 GT Kalikanvkung sampai KM 72 Tol Cipali,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Selasa.

Baca Juga :  Kabar Duka, Habib Hasan bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia

Diketahui sistem satu arah di Tol Kalikangkung dari KM 414 hingga KM 72 Cipali dibuka sejak Sabtu (13/4/2024).

Selama periode tersebut, rekayasa lalin yang berlaku selain one way yakni ganjil genap dan contraflow.

Sebelum menghentikan one way, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol.

Setelah dilakukan pembersihan, lalu lintas kembali normal dua arah.

Baca Juga :  Menag: Sidang Isbat Mufakat 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

“Petugas melakukan pembersihan jalur one way dan pukul 08.00 WIB lalu lintas normal dua arah dari KM 414 GT Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali,” lanjut Korlantas.

Korlantas turut berterima kasih ke masyarakat yang melakukan mudik karena kesediaannya untuk mengikuti peraturan dari petugas di tol.

“Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuyo peraturan petugas di lapangan,” terang Korlantas.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti PMI Korban Perdagangan Orang di Suriah

Di sisi lain, kebijakan contraflow 2 lajur masih diberlakukan dari KM 70 s.d KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...