Sabtu, Juli 4, 2026

Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice terhadap dua tersangka buronan kasus perdagangan mahasiswa berkedok magang atau ferienjob ke Jerman.

Kedua tersangka adalah ER alias EW, dan A alias AE diduga masih berada di Jerman.

“Penyidik menyampaikan telah menerbitkan adanya red notice ya terhadap dua tersangka tersebut untuk secara teknis lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Jumat (25/4/2024).

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

Trunoyudo memastikan, penyidik akan menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang atau ferienjob ini.

Oleh karena itu, melalui red notice ini diharapkan dua tersangka tersebut bisa ditangkap.

“Ini juga tentu menjadi bagian dari sorotan publik atau perhatian publik menjadi kewajiban polri untuk menuntaskan perkara ini dengan prosedural dan tentunya secara baik menurut undang-undang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia, 19 Kg Sabu Disita

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
turut berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pengajuan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman.

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Baca Juga :  Bandit Berkapak Rampok Wanita di Depok, Kabur Usai Rudapaksa Korban

Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujarnya.

“Semua perlu proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” kata Djuhandhani.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...