Sabtu, Juli 4, 2026

Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.

Adapun kelima tersangka tersebut, yaitu ER alias EW perempuan (39 tahun), A alias AE perempuan (37), SS laki-laki (65), AJ perempuan (52), dan MZ laki-laki (60).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan lima orang tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari agen yang menawarkan ke universitas dan mahasiswa, mensosialisasikan, hingga penempatan magang di Jerman.

Adapun ER selaku Dirut PT SHB menjalankan kerja sama dan menandatangani MoU serta menjanjikan dana CSR kepada universitas.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia, 19 Kg Sabu Disita

Sedangkan tersangka A berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.

Lalu membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferienjob di Jerman.

“Keempat, mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Lalu peran SS, lanjut Djuhandhani, membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam magang MBKM Kemendikbudristekdikti.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Polisi, Jual Beli Senpi Ilegal Ngaku Anggota TNI dan Kemhan

“Kemudian mensiosialisasikan ferienjob program magang di Jerman, menjanjikan ferienjob sebagai program unggulan untuk para mahasiswa yang nantinya disiapkan untuk bekerja dan dapat dikonversikan dengan 20 SKS yang ada di Indonesia,” katanya.

Kemudian peran AJ, menjadi ketua pelaksana seleksi ferienjob, dan berperan memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti ferienjob.

AJ juga mengarahkan mahasiwa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU, mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantu Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Istri Komeng Terancam 7 Tahun Penjara

Sementara itu, MZ selaku Ketua LP3N yang membidangi program magang di kampus, mempromosikan bahwa LP3N merupakam program pelaksanaan ferienjob.

“Jadi LP3N itu dianggap sebagai program ferienjob,” ujarnya.

“Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan untuk mengikuti ferienjob, menjamin dana talangan dari koperasi,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungam Pekerja Migran Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...