Selasa, Mei 19, 2026

Noverizky Kembali Tolak Proposal Damai, Aset Rea Wiradinata Terancam Disita

WIB

Aliansi.co,Jakarta–HARTA selebgram Rea Wiradinata terancam disita setelah proposal perdamaian yang diajukan terkait gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali mendapatkan penolakan dari kreditur utama.

Hasil pemungutan suara votting terhadap proposal perdamaian yang diajukan Rea Wiradinata pada Jumat (20/6/2026), menunjukkan bahwa dua kreditor utama atas nama Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra Pasaribu menolak proposal perdamaian itu.

Adapun jumlah piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.

Noverizky menyebut, perjuangan panjang dirinya mendapatkan uang miliknya dari Rea akhirnya terbayar lunas dengan hasil pemungutan suara tersebut.

“Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian,” ungkap Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2024)

Baca Juga :  Luna Maya Jalani Pembekuan Sel Telur Demi Punya Anak dengan Jodohnya

“Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit,” imbuh Nove

Nove menyebut, tak lama lagi kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea.

“Proses selanjutnya kurator akan melakukan eksekusi terhadap aset milik Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini sudah ada beberapa aset Rea yang terdeteksi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan  memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea Wiradinata.

Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada  Rabu 25 November 2023.

Baca Juga :  Heboh Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Disebut Melibatkan Seorang Artis, Inisialnya R dan OKB

Setelah putusan itu, Rea beberapa kali mengajukan permohonan damai.

Namun, pihak Noverizky menolak lantaran opsi pembayaran dari Rea dinilai ‘tidak masuk akal’.

Di sisi lain, Noverizky menilai sikap ambigu dari Rea di depan media.

Kepada media, Rea menolak mengakui memiliki utang Rp2,5 miliar kepada Noverizky meski sudah kalah dalam gugatan PKPU. Namun, di sisi lain, dia mengajukan proposal damai dengan merinci skema pengembalian uang kepada Arif dan Noverizky.

“Dia sudah kehabisan akal, makanya sikapnya jadi inkonsisten dan berbohong seperti itu. Tapi biar saja, toh akhirnya dia sendiri yang malu telah berbohong kepada publik,” imbuh Noverizky.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lisa Mariana Minta Hasil Tes DNA Tak Usah Dibahas Lagi, Ungkap Alasannya

Soal laporan polisi

Di kesempatan sama, Noverizky juga menyinggung laporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Mapolrestro Jakarta Selatan

Dengan keluarnya hasil votting tersebut, Noverizky makin yakin status hukum Rea Wiradinata akan ditingkatkan oleh penyidik menjadi tersangka.

“Hasil PKPU ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini,” kata Nove

Sebab, dia meyakini bahwa hukum akan berpihak kepada kebenaran. Dan dia memastikan, Rea tidak kebal hukum.

“Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah,” tandas Nove.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...