Sabtu, Oktober 3, 2026

Terjerat Narkoba, Artis Karenina Sampaikan Pesan Menohok kepada Teman-temannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Karenina Anderson meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat lantaran telah menjadi contoh yang tak baik terkait penyalahgunaan narkoba.

Karenina juga menyampaikan pesan kepada teman-temannya sesama artis yang terjerat narkoba agar segera berhenti menggunakan barang haram tersebut.

“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya,” ujar Karenina dengan suara bergetar menahan tangis pada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga :  Ada Pengunjung Bawa Narkoba, Kloud Sky Dining & Lounge Mengaku Kecolongan: Jadi Bahan Evaluasi

Dia mengaakui telah menjadi contoh tak baik bagi masyarakat dan keluarganya.

Dia berharap dengan peristiwa yang dialaminya ini, orang-orang akan berfikir berkali-kali jika hendak mencoba-coba narkotika.

Karenina juga meminta doa agar kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Semoga kejadian ini menjadi suatu momen poin-poin untuk kehidupan saya ke depannya menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

Baca Juga :  Teddy Minahasa : Banyak Polisi Konsumsi Narkoba dari Barang Sitaan

Karenina pun menyampaikan pesan menohok kepada teman temannya sesama artis yang masih main-main dengan narkoba.

Dia menyebut ada konsekuensi hukum yang didapat jika tidak segera menjauhi narkoba.

“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berfikir mau coba-coba narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum di dalamnya,” kata dia.

Baca Juga :  Menolak Tua, Wulan Guritno Tampil Seksi dengan Balutan Brallete
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...